Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dengan ini menugaskan kepada Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman yang nama-namanya terlampir dalam Surat Tugas ini sebagai Dosen Pembimbing Lapangan pada Kuliah Kerja Nyata Non Reguler Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Tahun Akademik 2020/2021.
Detail pada surat terlampir. Download versi PDF klik DISINI.
Foto 1: Surat Tugas Nomor 4576/UN17.8/KP/2020 tentang Dosen Pembimbing Lapangan KKN Non Reguler FHUNMUL T.A. 2020/2021
Foto 2: Lampiran Surat Tugas - Pembagian Kelompok dan Dosen Pembimbing Lapangan KKN Non Reguler FHUNMUL T.A. 2020/2021 - Page 1
Foto 3: Lampiran Surat Tugas - Pembagian Kelompok dan Dosen Pembimbing Lapangan KKN Non Reguler FHUNMUL T.A. 2020/2021 - Page 2
Foto 4: Lampiran Surat Tugas - Pembagian Kelompok dan Dosen Pembimbing Lapangan KKN Non Reguler FHUNMUL T.A. 2020/2021 - Page 3
Foto 5: Lampiran Surat Tugas - Pembagian Kelompok dan Dosen Pembimbing Lapangan KKN Non Reguler FHUNMUL T.A. 2020/2021 - Page 4