Pedoman Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Sustainable Development Goals

Kategori: PKM

 

Fakultas Hukum Universitas Mulawarman berkomitmen menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang berkualitas dan berkelanjutan melalui integrasi Sustainable Development Goals (SDGs). Pedoman ini menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan pengabdian agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi, PKM berperan strategis dalam mengimplementasikan ilmu hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat akses terhadap keadilan, serta mendorong pemberdayaan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Pelaksanaan PKM berbasis SDGs dilandaskan pada prinsip partisipatif, berkelanjutan, berbasis kebutuhan masyarakat, kolaboratif, dan akuntabel. Kegiatan dilaksanakan secara sistematis melalui tahapan identifikasi permasalahan, perumusan program, penyusunan dan penilaian proposal, pelaksanaan kegiatan, monitoring dan evaluasi, penyusunan laporan, serta tindak lanjut program.

Fokus kegiatan PKM diarahkan pada tujuan SDGs yang relevan dengan bidang hukum, yaitu SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG 5 (Kesetaraan Gender), SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan), dan SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh).

Melalui pedoman ini, Fakultas Hukum Universitas Mulawarman diharapkan mampu menghasilkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga berkontribusi pada pencapaian pembangunan berkelanjutan secara lebih luas.

Download Panduan

Pedoman Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Berbasis SDGs

KLIK DISINI

Export PDF