OpenCourseWare
Penalaran Hukum / Legal Reasoning
Mata kuliah ini adalah mata kuliah kemahiran hukum yang salah satunya ditentukan oleh kemampuan penalaran hukum. Kegiatan penalaran hukum dilakukan melalui proses pengidentifikasian isu-isu hukum (subyek-opjek peristiwa, penentuan peristiwa, hubungan hukum, dan kualifikasi hukum), intepretasi, dan konstruksi hukum. Penalaran hukum menggunakan logika dan bahasa sebagai yang membantu memperjelas dan menghindari kesesatan berpikir (fallacy) dalam menyusun kesimpulan pekerjaan teknis hukum.
-
Mata Kuliah Prasyarat