OpenCourseWare

 

Kejahatan Teknologi Informasi / Cybercrime

Mata kuliah berintikan pada kejahatan yangditimbulkan karena pemanfaatan teknologi informasi, lingkup dan kriteria kejahatan teknologi informasi, kejahatan informasi melewati batas negara, pelaku kejahatan teknologi informasi perorangan, korporasi dan negara, sistem penanganannya, kelembagaan hukum.

  • Mata Kuliah Prasyarat
    • Tidak Ada Mata Kuliah Prasyarat

  • Kode: PMSPdn35101824
  • Semester: 2
  • SKS: 2