OpenCourseWare

 

Metode Penelitian Hukum / Research Methods in Law

Mata kuliah ini menekankan pada keterampilan dalam mengkostruksi penalaran ilmiah hukum yang didasarkan pada kebenaran tertentu melalui kegiatan riset. Hukum sebagai instrument dan/atau gejala sosial memerlukan teknik untuk menemukan kebenarannya. Metode penelitian hukum sebagai salah satu cara menemukan kebenaran hukum akan menjangkau berbagai tahapan, di antaranya penentuan dan cara mengenali research problem, struktur riset (disain penelitian dan laporan penelitian) pendekatan riset, analisis dan pelingkupan isu hukum, pelaksanaan riset, aksesibilitas data, kapasitas dan kemampuan mengakses referensi mutakhir. kemampuan membuat disain penelitian (research design dan laporan penelitian) merupakan ciri khas dari kompetensi peserta mata kuliah ini.

  • Mata Kuliah Prasyarat
    • Tidak Ada Mata Kuliah Prasyarat

  • Kode: PS35101821
  • Semester: 2
  • SKS: 3