OpenCourseWare

 

Hukum Pidana Internasional / International Criminal Law

Mata kuliah ini mempelajari tentang aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan kejahatan internasional (international crime) maupun kejahatan yang bersifat transnasional (transnational crime). Mata kuliah ini mencakup empat kejahatan yang secara tradisional dikatagorikan sebagai kejahatan internasional, yaitu genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan agresi. Adapun pokok bahasan kejahatan transnasional mencakup materi-materi tentang kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan transnasional dan materi serta pengaturan beberapa kejahatan transnasional, yaitu terorisme, pengedaran narkotika, pencucian uang, kejahatan siber, dan perdagangan orang.

  • Mata Kuliah Prasyarat
    • Hukum Internasional
    • Hukum Pidana

  • Kode: 200801602P0054
  • Kurikulum: Institusional
  • Klasifikasi: MKK
  • Semester: 6
  • SKS: 2